DPRA Sampaikan Aspirasi Tolak UU Cipta Kerja ke Presiden
Font: Ukuran: - +
Reporter : Roni
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan aspirasi dari Aliansi Buruh Aceh, Aliansi Mahasiswa Aceh dan organisasi kemahasiswaan di Aceh yang menyatakan dengan tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan melalui surat bernomor 160/2199 yang ditandangani Wakil Ketua DPRA, Dalimi dan ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia tertanggal 12 Oktober 2020.
Penyampainan aspirasi tersebut menanggapi aksi yang dilakukan berbagai lapisan masyarakat terhadap penolakan UU Cipta Kerja yang disampaikan di Depan Kantor DPRA beberapa waktu lalu.
Dalam surat tersebut, DPRA meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) pembatalan/pencabutan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pada prinsipnya kami mendukung tersebut," pungkas Dalimi.