DPRA Nilai Jawaban Plt Gubernur Aceh Atas Hak Interpelasi Bersifat Normatif
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai jawaban Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada rapat paripurna penyampain penggunaan hak interpelasi DPR Aceh masih bersifat normatif dan tidak sesuia dengan apa yang dipertanyakan.
Anggota DPR Aceh, Iskanda Usman Al Farlaky menyebutkan jawaban yang diberikan oleh Plt Gubernur Aceh belum terperinci.
"Kami ingin mendapatkan jawaban yang lebih terperinci. Dan belum menyentuh pada pokok persoalan yang dipertanyakan," kata Iskandar saat rapat paripurna di Ruang Serbaguna, DPR Aceh, Jum'at (25/9/2020).
Selain itu, Iskandar juga mendesak Pemerintah Aceh untuk mempublis rincian anggaran recofusing Covid-19.
"Anggota DPR Aceh desak Plt Gubernur membawa rincian anggaran penggunaan anggaran refocusing Covid, " ungkapnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Anggota Komisi V DPR Aceh, M. Reza Fahlevi Kirani. Ia mengatakan, jawaban interpelasi oleh Plt Gubernur Aceh sangat bersifat normatif dan hanya menghitung angka-angka saja.
"Setelah kita baca secara seksama dan mendengarkan Plt Gubernur Aceh. Saudara sibuk menghitung angka-angka saja dan sangat normatif," kata Reza.
Ia juga menyinggung terkait dengan anggaran recofusing Covid-19 sebanyak Rp2,5 triliun itu tanpa ada sepengatahuan DPR Aceh.
Kata Reza, DPR Aceh mengetahui jumlah anggaran recofusing itu dari sebaran di media dan dari Menteri Dalam Negeri. Bukan dari Plt Gubernur Aceh langsung.
Pemerintah Aceh saat ini tidak terbuka dan sangat tertutup. Sangat normatif. Hari ini pemerintah Aceh mempunya dana recofusing Sangat besar namun daya serapannya rendah," jelasnya.
Sementara itu anggota DPR Aceh lainnya, Nova Zahara mengatakan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah merupakan sataunya pimpinan daerah yang mempermalukan rakyat Aceh.
Hal itu dia katakan, karena kebijakan Nova Iriansyah yang mengeluarkan peraturan penggunaan stiker untuk pengguna BBM bersubsidi.
"Bapak satu-satunya gubernur yang mempermalukan masyarakat Aceh. Bapak segera mencabut peraturan penggunaan stiker Subsidi," tuturnya. (IDW)