DPR Minta Pemerintah Cabut Rem Darurat Karena Kasus Covid Meningkat
Font: Ukuran: - +
Illustrasi {Dok. tirto.id]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi PDIP, Charles Honoris meminta pemerintah pusat menarik rem darurat untuk meredam lonjakan kasus penularan virus corona (Covid-19) yang terjadi di sejumlah daerah usai libur lebaran 2021.
Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menarik rem seperti yang pernah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo. Dia cemas ledakan Covid-19 di India terjadi pula di Indonesia.
"Kalau Pak Presiden pernah mengungkapkan strategi gas-rem dalam penanganan Covid-19, menurut saya sekaranglah saatnya pemerintah menarik kembali remnya," kata Charles kepada CNNIndonesia.com, Jumat (11/6).
"Entah bentuknya pembatasan sosial atau apapun, yang jelas dengan kondisi penularan seperti sekarang, kita tidak bisa membiarkan masyarakat berkegiatan tanpa batas seperti ini. Kalau sudah begini, bukan tidak mungkin kondisi seperti di India terjadi di Indonesia," sambungnya.
Charles mengatakan lonjakan kasus penularan Covid-19 di sejumlah daerah membuat tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) dalam kondisi mengkhawatirkan karena berada di angka lebih dari 60 persen.
Misalnya seperti yang terjadi di wilayah Kabupaten Kudus dan Semarang, Jawa Tengah; Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur; dan DKI Jakarta.
Di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, kata Charles tingkat keterisian rumah sakit sudah mencapai 67 persen.
Kemudian, menurut data tingkat keterisian rumah sakit per provinsi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan pada Jumat (11/6), BOR di Jawa Tengah 65 persen, Kalimantan Barat 59 persen, Jawa Barat 59 persen, dan Yogyakarta 59 persen.
"Kondisi ini cukup mengkhawatirkan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Charles yakin menarik rem dapat menjadi kebijakan tepat guna membuat angka penularan Covid-19 kembali landai dan angka tingkat keterisian rumah sakit menurun.
Apabila pemerintah tidak segera menarik rem, ia khawatir lonjakan penularan semakin menjadi tidak terkendali. Rumah sakit pun berpotensi tidak sanggup lagi menampung pasien dan membuat kondisi penularan Covid-19 di India terjadi pula di Indonesia.
"Kalau sudah begini, bukan tidak mungkin kondisi seperti di India terjadi di Indonesia," ujar Charles.
Sementara itu, Kasus positif virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta kembali melonjak beberapa hari terakhir. Hal ini menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid Jakarta kembali meningkat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza mengakui bahwa saat ini jumlah kasus positif DKI kembali meningkat. Terakhir, pada Rabu (10/6), tercatat kasus positif bertambah hingga 2.096 dalam kurun waktu 24 jam.
"Ada peningkatan yang harus jadi perhatian kita di Jakarta. Per 10 Juni kemarin mencapai 4.276 tempat tidur yang terpakai, artinya ada peningkatan sampai 63 persen," ujar Riza di Slipi Jaya, Jumat (11/6).
Kemudian, menurut Riza, untuk ruang ICU yang ditujukan untuk merawat pasien positif Covid dengan gejala berat sudah terpakai 630 unit, atau sekitar 58 persen.
Oleh sebab itu, Riza meminta agar warga tetap memperhatikan kondisi pandemi di Jakarta saat ini. Ia berharap warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Untuk itu kami minta seluruh warga tetap hati-hati, sekalipun kita sudah banyak sekali melakukan vaksin di DKI Jakarta, namun tidak berarti kita lengah, kita abai," jelas Riza.
(mts/dmi/bmw)
Sumber : cnnindonesia.com