Dishub Kota Imbau Warga Tidak Parkir di Badan Jalan
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi parkir. [Foto: Kompas/Sherly Puspita]
*Parkir Sembarangan Sama Dengan Menzalimi Orang Lain
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menciptakan arus lalu lintas yang tertib, lancar dan aman.
Kali ini upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh tergolong unik. Pasalnya Dishub Kota Banda Aceh menempelkan imbauan agar tidak parkir sembarangan tersebut dengan menyisipkan hadis tentang menzalimi orang lain, salah satu titik lokasinya ialah di Depan Warkop Cut Zein Beurawe.
Berdasarkan postingan di instagram @dishub.bna yang diunggah oleh Dishub Kota Banda Aceh, imbauan agar tidak parkir sembarangan tersebut bertuliskan ‘jangan parkir sembarangan, hindari menzalimi orang lain’.
Kemudian, pada imbauan tersebut juga dituliskan hadis “Siapa yang menyakiti kaum muslimin di jalan-jalan mereka, wajib atasnya laknat mereka”. HR. Ath-Thabrani
Lalu, “Menyingkirkan gangguan dari jalan dan rasa malu merupakan salah satu cabang keimanan”. HR. Bukhari dan Muslim.
- Dishub Aceh Imbau Pengemudi Tak Berkendara Dalam Keadaan Mengantuk
- Warga Kerap Pakai Badan Jalan untuk Pasang Tenda, Dishub Aceh: Izin RT/RW Saja Tak Cukup
- Penerapan e-Parkir di Banda Aceh, Cara Ciptakan Kawasan Parkir yang Ramah
- Jalur Sepeda Anak Dipandang Perlu Dibangun di Aceh, Demi Cegah Kecelakaan