Delky: Banyak Sekali Pelanggaran Perpres dan Perka LKPP Pengadaan Barang di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
ketua Yayasan Aceh Kreatif (AK), Delky Nofrizal Qutni. [Foto: ftr]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Temuan Banggar terkait penyalahgunaan dana Otsus menjadi dilema bagi masyarakat Aceh saat ini.
Hal itu diungkapkan atas dasar temuan Pansus BPBJ, dimana pemerintah Aceh mengunakan dana Otsus untuk membeli kendaraan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Aceh senilai Rp. 2,538.000.000,00 dan rehab gedung Dinas Perkim senilai Rp. 2.398.000.000,00. Jika ditotalkan mencapai Rp. 4,9 Miliyar.
ketua Yayasan Aceh Kreatif (AK), Delky Nofrizal Qutni kepada Dialeksis.com, Jumat (23/07/2021).
“Dalam hal ini Aspirasi dewan juga menggunakan dana Otsus, disini saya lebih khawatir banyak sekali pelanggaran Perpres dan Perka LKPP dalam pengadaan barang dipemerintah Aceh,” tuturnya.
Dirinya mengatakan, sesuaikan dengan qanunnya, selama ini dewan sering juga kesulitan terkait pokir karena aturan penggunan dana Otsus.
“Jadi aturan itukan juga berlaku untuk persoalan lain, bukan hanya pokir saja,” ucapnya.
Lanjutnya, “Pergubnya juga ada, sampai-sampai aturan itu juga sering bikin dewan bingung, sering pokirnya dimain-mainkan karena sumbernya dari Otsus, tentu terikatnya dengan sejumlah aturan penggunaan,” tukasnya.
Delky menambahkan, dalam hal ini sebenarnya Pansus sudah tahu apa yang dilakukan, cuma yang menjadi pertanyaan apakah akan dilakukan?
“Apakah Pansus ini benar-benar ingin mengawasi kinerja ULP atau pemerintah Aceh dalam hal pengadaan barang dan jasa atau menjadi ujung tombak negosiasi dan pengamanan pokir yang ditender belaka,” pungkasnya.
Delky menambahkan, kalau serius seharusnya, sudah banyak temuan pelanggarannya dan bahkan pasti akan ditindak lanjuti.
“Urusan mobil itu terlalu kecil jika dibandingkan dengan pelanggaran aturan dan kenakalan permainan pengadaan barang dan jasa, tender itu Trilliunan yang mesti dikawal, masak sampai saat ini Cuma dapat pengadaan mobil dinas,” katanya.
Delky menambahkan kembali, Lembaga Pemantau Lelang Aceh siap untuk terus dampingi Pansus kaji persoalan yang ada di ULP.
“Karena itu tanyakan dulu dengan pimpinan dewan, apakah Pansus itu dibentuk untuk mengamankan pokir yang masuk atau benar-benar untuk mengawasi dan croscheck pelanggaran tender di pemerintah Aceh,” tutupnya kepada Dialeksis.com. [ftr]