Beranda / Berita / Aceh / BNN Aceh Gerebek PNS Yang Pesta Narkoba di Jantho

BNN Aceh Gerebek PNS Yang Pesta Narkoba di Jantho

Selasa, 28 Desember 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. BNN Provinsi Aceh menangkap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. [Foto: Istockphoto/D-Keine]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Nasional Narkoba (BNN) menggerebek sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Dalam penggerebekan itu 11 orang ditangkap.

"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya PNS dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh AKBP Mirwazi kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

Ia menerangkan penggerebekan itu bermula dari informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi pesta narkoba di rumah di Desa Jantho Makmur.

Saat penggerebekan, kata Mirwazi, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras berserakan.

Mirwazi mengatakan 11 orang tersebut sudah menjalani tes urine. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif amfetamin.

Mereka yang positif narkoba berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka.

Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari permukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda