Beranda / Berita / Aceh / Begal, Napi Kabur dari Rutan Dihajar Warga

Begal, Napi Kabur dari Rutan Dihajar Warga

Sabtu, 22 Juni 2019 07:37 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Takengon - Seorang napi yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Takengon, dihajar warga Tanoh Depet, Kecamatan Celala, Aceh Tengah, karena melakukan pembegelan dua gadis yang masih berstaus pelajar.

Korban Kisra, 14, warga setempat, yang sudah dicekik pelaku dan diseret sejauh 5 meter berhasil diselematkan. Korban berteriak minta tolong. Salah seorang warga setempat yang mendengar teriakan menuju TKP.

Sementara seorang teman korban yang mengenderai sepeda motor berhasil kabur dan meminta pertolongan.

Melihat ada yang datang, pelaku yang mengancam korban dengan obeng melarikan diri. Spontan warga tanah Depet melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bersembunyi di semak semak diantara perkebunan kopi.

Pelaku begal ini ahirnya ditangkap warga dan mendapat hadiah bogem mentah. Kemudian pelaku diserahkan warga ke Polsek Celala untuk proses hukum. Pelaku diidentifikasi tiga orang, namun hanya KTL yang berhasil ditangkap.

Dari informasi yang berhasil Dialeksis.com dapatkan, korban bersama temanya naik sepeda motor. Korban Kisra duduk dibelakang, dibonceng oleh temanya Marni. Pelaku mencegatnya di jalan. Karena dicegat kedua gadis ini berusaha kabur. Pelaku memburunya.

Kondisi di sana jalanya rusak dan bertanjakan, pelaku berhasil menghadang korban. Namun Marni tetap memacu sepada motornya. Pelaku ahirnya menarik korban Kisra yang dibonceng. Saat korban jatuh, pelaku mencekik dan menyeretnya, sambil berusaha merampas kalung korban.

Kejadian pembegalan dan tertangkapnya pelaku yang masih bersatus sebagai Napi, dibenarkan Kapolres Aceh Tengah AKBP, Hairajadi. Melalui Kasat Reskrim Iptu. Agus Riwayanto. Menurut Kapolres tersangka pembegalan akan diproses atas kejatahatan pembegalan dan dikembalikan ke LP atas vonis hukuman kasus lainya.

"Benar pelaku kejahatan begal ini sudah kita amankan. Kini lagi diproses untuk mempertangungjawabkan perbuatanya. Pelaku akan dikembalikan ke Rutan," sebut Kapolres Aceh Tengah AKBP. Hairajadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Agus Riwayanto, Sabtu (22/6/2019) menjawab Dialeksis.com.

Kejadian pembegalan itu berlangsung di jalan Takengon- Nagan Raya, diantara perkebunan kopi penduduk Tanoh Depet,Jumat (21/6/2019) siang. Namun soal kronologis kejadian, penjelasan Kasat Reskrim, berbeda dengan keterangan masyarakat yang berhasil didapatkan Dialeksis.com.

Perbedaan itu soal yang mengenderai sepeda motor korban. Menurut Kasat Reskrim, korban Kisra, 14, yang mengenderai sepeda motor saat dicegat pelaku.

Pelaku dan dua temanya, mencegat korban mengancam dengan obeng untuk menyerahkan uang dan perhiasan milik korban. Namun gadis ini berusaha kabur. Pelaku memburunya korban dan mencekiknya hingga terjatuh.

Pelaku sambil menyeret korban sejauh 5 meter, berusaha merampas kalung emas milik korban. Gadis ini berterik minta tolong. Mendengar ada teriakan warga sekikar datang ke lokasi. Pelaku kabur bersembunyi diantara semak kebun kopi.

Warga yang datang semakin ramai, berusaha mencari pelaku yang kemudian diketahui bertiga. Walau lokasi kejadian masih termasuk hutan (semak) diantara perkebunan kopi, warga Tanoh Depet berhasil menangkap tersangka pembegalan ini.

"Dua rekan korban melarikan diri, identitasnya sudah kita ketahui. Untuk kasus ini kita akan proses hukum dan pelaku diserahkan ke Rutan Takengon untuk menjalani hukuman sebagai napi," jelas Iptu Agus Riwayanto.

Pelaku menjadi Napi di Rutan Takengon karena kasus kejahatan pencabulan anak dan sudah divonis 5 tahun 8 bulan. Pelaku belum habis menjalani hukuman, kabur dari tahanan dan kemudian ditangkap kembali karena kasus pembegalan. (baga)


Keyword:


Editor :
Redaksi

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda