Banda Aceh Raih Tiga Penghargaan Pelayanan Publik dari Menpan RB
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Batam - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, bidang pelayanan publik di Ibukota Provinsi Aceh mendapat apresiasi dari Kementerian PAN-RB.
Dua Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh berhasil menyabet penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori "Sangat Baik" Tahun 2019. Sementara satu SKPK diganjar kategori "Baik".
Ketiga SKPK tersebut yakni yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan RSUD Meuraxa.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pada seremoni yang berlangsung di Hotel Aston Batam, Kamis (7/11/2019).
Turut mendampingi wali kota pada kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Banda Aceh Mukhklis, Kepala Disdukcapil Emila Sovayana, dan Dirut RSUD Meuraxa Fuziati.
Tiga penghargaan yang diraih sekaligus dari pemerintah pusat itupun semakin menegaskan komitmen Wali Kota Banda Aceh dan jajaran pemerintahannya dalam bidang pelayanan publik.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Aminulah mengucap syukur dan bahagianya. "Alhamdulillah, penghargaan ini buah kerja keras seluruh jajaran Pemko Banda Aceh, dan saya dedikasikan bagi seluruh warga kota," ungkapnya.
Ia pun bertekad untuk semakin meningkatkan pelayanan publik di Banda Aceh. "Akhir tahun ini, Insyaallah Menteri PAN-RB juga akan meresmikan Mal Pelayanan Publik Banda Aceh untuk semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perizinanan maupun non perizinan," ungkapnya lagi.
"Secara khusus tadi Pak Menteri menyampaikan salut kepada Banda Aceh yang notabene wilayah eks tsunami, tapi mampu mengambil langkah cepat untuk bangkit dan maju. Keberanian kita untuk membangun Mal Pelayanan Publik juga sangat diapresiasi oleh beliau," kata Aminullah. (hba/rls)