Akreditasi UIN Ar Raniry Aceh Stagnan di Peringkat B, Bukti Kegagalan Pimpinan Rektorat Kah?
Font: Ukuran: - +
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Aceh - Akreditasi Universitas Islam Negeri Ar-Raniry (UINAR) Aceh sebagaimana diakses pada laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) masih stagnan berada pada peringkat B (baik sekali).
Semenjak dikeluarkan SK hasil akreditasi pada tahun 2018 oleh BAN-PT dengan No.423/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018 hingga tahun 2022, belum ada perubahan signifikan pada peningkatan akreditasi di kampus biru itu.
Kemudian, berdasarkan update data peringkat UINAR Banda Aceh sebagaimana mengacu pada sumber 4icu (uniRank), peringkat kampus UINAR Banda Aceh berada pada posisi 65 se-Indonesia, dan 3.477 se-dunia.
Lalu, jika mengacu pada sumber Webometrics, peringkat UINAR Banda Aceh berada pada posisi 143 se-Indonesia, dan pada posisi 6.614 se-dunia.
Oleh karenanya, dengan merujuk pada data yang disajikan, pimpinan rektorat dinilai publik Aceh tidak mampu membawa perubahan pada status UINAR dari status B menjadi A.
Apalagi dengan menakar rata-rata nilai akreditasi di setiap fakultas dan jurusan UINAR Banda Aceh yang berada di peringkat B, hal ini bisa dikatakan tidak linear dengan status universitas bertaraf Badan Layanan Umum (BLU) penuh.
Sekedar informasi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibagi menjadi tiga variasi. Ketiga variasi itu ialah Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker), Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Penelusuran referensi menjelaskan PTN-BH memiliki keunggulan dari sisi akademik berupa kewenangan rektor untuk dapat membuka program studi (prodi) baru atau menutup prodi yang sudah ada. Sedangkan PTN-BLU memiliki keunggulan pada fleksibilitas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Masih berdasarkan informasi, dalam aspek umum akreditasi perguruan tinggi sifatnya sangat penting. Sebab, nilainya akan memengaruhi perhatian kepada calon mahasiswa baru untuk mendaftar di sebuah kampus. Selain stimulus untuk menggaet mahasiswa, akreditasi juga berdampak besar pada standar mutu pendidikan.
Seperti dilansir tulisan Novia Aisyah (detikEdu,27/12/2021), semakin tinggi nilai akreditasi di sebuah kampus maka akan semakin bagus pula kualitas pendidikan di sana. Kemudian, dalam penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN), akreditasi juga menjadi syarat untuk mendaftar. Ditambah lagi, instansi-instansi pemerintahan juga meminta persyaratan ijazah dalam proses seleksi.
Imbas pentingnya akreditasi di sebuah kampus juga diperlukan di saat para alumnus mendaftar lowongan kerja pada sektor swasta. Karena sebagian besar perusahaan juga ada yang mensyaratkan akreditasi perguruan tinggi dan jurusan/prodi sekaligus.
Lalu, dengan tinggi atau rendahnya akreditasi di sebuah kampus juga menjadi cerminan lembaga pendidikan. Disinyalir pula kalau akreditasi kampus dengan nilai yang bagus dapat disandingkan dengan sistem pembelajaran yang setara internasional dimana daya saing lulusan lebih terjamin di sana.(Redaksi)