26 Kampung di Tamiang Belum Bisa Cairkan DD, Ini Penyebabnya
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dari 213 kampung di Kabupaten Aceh Tamiang, sampai saat ini baru 187 kampung yang sudah bisa cairkan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2019. Sisanya 26 kampung lagi masih terkendala.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Drs Tri Kurnia mengatakan ada dua faktor yang menyebabkan 26 kampung tersebut belum bisa mencairkan dana desa tahap pertama tahun 2019 ini.
Pertama, Ketua Masyarakat DuÂduk Setikar Kampung (MDSK) belum bersedia menandatangani usulan program Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 dan masih ada kampung yang belum membuat Laporan PerÂtangÂgungjawaban (LPj) DD tahun 2018.
"Dua faktor tersebut yang menyebabkan kenapa seÂjumlah kampung belum bisa mengÂajukan pencairan DD tahap pertama tahun ini. Problemnya kebanyakan, beÂlum ada kesepakatan antara MDSK dengan datok penghulu dan belum membuat LPJ penggunaan dana desa tahun sebelumnya," jelasnya.
Kampung yang belum bisa mengajukan pencairan ADD tahap pertama tahun 2019 yaitu di Kecamatan Karang Baru ada 5 kampung, Sekerak 2 kampung, Manyak Payed 7 kampung, Bendahara 6 kampung, Seruway 5 kampung dan Bandar Pusaka 1 kampung.
Dijelaskannya, pencairan ADD tahun 2019 tahap pertama seÂbesar 20 % atau rata-rata perkampung menerima anggaran sebesar Rp224 juta. Dana ini akan digunakan untuk keÂperluan pembayaran honor (gaji) perangkat kampung dan belanja ATK. Untuk ADD tahun 2019, setiap kampung akan mendapatkan kucuran dana dari APBÂDes mencapai Rp1 miliar lebih.
"Ada juga kampung di Tenggulun yang menerima ADD tahun ini sampai Rp2 miliar seperti kampung Tenggulun," jelas Tri kurnia.
Tri menambahkan, 187 kampung yang sudah bisa melakukan pencairan DD tahap pertama yaitu 5 kampung di kecamatan Kota Kualasimpang, 16 kampung di kecamatan Rantau, 10 kampung di kecamatan Banda Mulia, 5 kampung di kecamatan Tenggulun, 15 kampung di kecamatan Kejuruan Muda dan 9 kampung di kecamatan Tamiang Hulu.
Selanjutnya 26 kampung di kecamatan Karang Baru, 12 kampung di kecamatan Sekerak, 29 kampung di kecamatan Manyak Payed, 27 kampung di kecamatan Bendahara, 19 kampung di kecamatan Seruway dan 14 kampung di kecamatan Bandar Pusaka.(MHV)