242 Personel Polisi Amankan Pelantikan Anggota DPRK Aceh Tamiang
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sebanyak 242 personel polisi yang terdiri atas 222 dari Polres Aceh Tamiang dan 20 personel dari Brimob Sub Den 2 Den B Aramiah Polda Aceh dikerahkan untuk pengamanan pelantikan dan pengambilan sumpah para anggota DPRK Aceh Tamiang priode 2019-2024 yang akan dilantik pada Senin, (9/9/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialeksis.com, para tamu undangan dalam pelantikan 30 anggota DPRK Aceh Tamiang akan dilakukan pemeriksaan sebanyak tiga lapis.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, S.IK melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang Ipda Didik Surya kepada wartawan mengatakan, dalam pelantikan dan pengambilan sumpah para anggota DPRK Aceh Tamiang para personel Polisi yang dikerahkan sebanyak 222 personel untuk pengamanan.
Didik mengatakan, selain 222 personel Polres juga dibantu pengamanan dari personel Brimob 20 orang untuk pengamanan sterilisasi dan Skip. Untuk kelancaran acara, polisi mengimbau para undangan dan anggota dewan yang akan dilantik mematuhi tata tertib acara, di antaranya diwajibkan membawa undangan.
Didik juga menyampaikan, pemeriksaan terhadap undangan akan dilakukan ketat dan berlapis. "Kita menerapkan pemeriksaan tiga ring," ucapnya.Kemudian pengamanan dari petugas Dishub untuk pengaturan lalu lintas di tambah petugas Satpol PP untuk pengamanan dan pengaturan parkir dan tamu undangan. (MHV)