Plt Gubernur Pembicara Utama IMT- GT
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaksana Tugas Gubernur Aceh menjadi keynote speaker atau pembicara utama dalam pertemuan Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (CIMT-GT) di Banda Aceh, Rabu 8 Agustus 2018. Pertemuan itu membahas rencana aksi Pembangunan Kawasan Perkotaan dengan Visi Kota Hijau.
Nova Iriansyah mengatakan, topik yang dibahas dalam pertemuan itu sangat relevan dengan program pemerintah Aceh yang menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan (Aceh Green).
"Kami juga tentu sangat berharap, konsep pembangunan
berbasis Aceh Green ini dapat dilanjutkan dengan pembangunan kota-kota hijau (Green City) di sejumlah wilayah, sehingga visi Aceh Green yang dijalankan di tingkat provinsi diperkuat lagi dengan keberadaan cities green di wilayah perkotaan," kata Nova Iriansyah.
Aceh Green adalah salah satu visi pembangunan Aceh. Karena itu, Nova mengatakan, pihaknya menyadari betapa pentingnya menjaga kelestarian alam untuk diseimbangkan dengan laju pembangunan yang sedang berjalan.
"Visi Aceh Green pada dasarnya bukan hanya ditujukan untuk menjaga keseimbangan alam Aceh, tapi juga untuk mendukung semangat dalam mengatasi perubahan iklim yang menjadi isu dunia internasional saat ini," kata Nova.
Isu perubahan iklim penting dibicarakan sebagai bagian antisipasi dini kerusakan lingkungan. Karenanya, pertemuan IMT-GT penting untuk memembicarakan konsep pembangunan dengan visi hijau guna mengatasi kejadian ekstrim dari perubahan iklim tersebut.
Dalam pertemuan Governour’s Climate and Forest yang berlangsung di Bali, Denmark, Amerika dan Paris, pada tahun 2009 hingga 2015, sejumlah negara maju mengusulkan agar negara-negara berkembang yang masih memiliki tutupan hutan luas agar menerapkan semangat green vision dalam konsep pembangunannya.
Indonesia termasuk yang diharapkan mendukung semangat itu, sebab Indonesia masih memiliki kawasan hutan yang cukup luas. Di Indonesia, salah satu hutan yang memiliki titipan luas adalah Aceh. Di mana ada 3,5 juta hektar hutan yang masih hijau, terdiri dari sekitar 2 hektar hutan lindung dan sekitar 638 ribu hektar hutan produksi.
Untuk mendukung semangat itu, gubernur Aceh kemudian menerbitkan Instruksi Nomor 5 tahun 2007 tentang moratorium logging di seluruh kawasan hutan Aceh. Tujuannya adalah mempertahankan sistem penopang kehidupan, menguatkan kapital sosial masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Selebihnya adalah untuk menjaga keasrian hutan dan terpulihkannya fungsi hutan yang terdegradasi melalui restorasi dan penghutanan kembali lahan kritis. Semangat moratorium itulah yang menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh menjalankan visi Aceh Green.
"Aceh Green merupakan landasan bagi pemerintah Aceh dalam menjalankan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yang sensitif bencana," kata Nova.(adv)