Saat Nasir Djamil Dorong Lahirnya UU Perlindungan Aparat
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh - Belum hilang ingatan publik akan peristiwa gugurnya anggota Polri Polres Aceh Utara Brigadir Faisal dalam kontak senjata dengan kelompok bersenjata di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara pada tahun 2018 lalu. Faisal tewas saat hendak mengungkap pengiriman narkoba lewat kapal nelayan
Tak pelak kasus yang menewaskan aparat keamanan dalam menjalankan tugasnya tersebut, membuat Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nasir Djamil mengingatkan Pemerintah dan DPR RI agar berinisiatif untuk membentuk undang-undang yang mengatur perlindungan hukum terhadap aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya.
Baca juga: Nasir Djamil dan Menyelamatkan Generasi Muda dari Narkoba
Kepedulian Nasir Djamil terhadap Tenaga Kerja Lokal
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini maju pada Dapil Aceh 2 DPR RI itu, aturan perlindungan terhadap aparat penegak hukum menjadi penting dan mendesak meningat dalam kurun waktu lima tahun ini, banyak aparat penegak hukum, terutama polisi, yang meninggal dan menjadi korban saat melaksanakan tugas memberantas kejahatan.
"Negara harus melindungi alat negara yang menjaga pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum agar wibawa negara tegak di mata rakyat dan para penegak hukum", tegas Nasir Djamil. (PD)