Beranda / Gaya Hidup / Seni - Budaya / Corak Bendera Sama, PM Selandia Baru Minta Australia Ganti Benderanya

Corak Bendera Sama, PM Selandia Baru Minta Australia Ganti Benderanya

Jum`at, 27 Juli 2018 19:52 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM I Wellington - Winston Peters, Pelaksana jabatan Perdana Menteri Selandia Baru, meminta Australia untuk mengganti benderanya. Dia mengatakan Australia sudah mencontoh desain bendera negaranya dan hal tersebut menyebabkan kebingungan.

Kamis (26/7) kepada wartawan Peters menyatakan "Kami yang merancangnya dan mereka meminjamnya, dan kalau ingin menyelesaikan masalah itu, Australia harus mengganti bendera mereka,".

"Agar jelas, karena orang di seluruh dunia bingung. Saya pernah berada di Turki dan tempat-tempat lain, di mana warga di negara-negara itu bingung tentang negara kami berdasarkan (kemiripan) bendera itu," kata Peters.

Bendera Selandia Baru dan Australia berwarna biru gelap dengan lambang Union Jack dari bekas kekuasaan kolonial Inggris di sudut kanan atas.

Satu-satunya perbedaan utama antara keduanya adalah: Versi Australia memiliki enam bintang putih yang menggambarkan formasi Bintang Salib, sementara bendera Selandia Baru menggambarkan formasi itu dengan empat bintang merah.

Peters, yang saat ini tengah melaksanakan jabatan Perdana Menteri mewakili Jacinda Ardern yang sedang cuti melahirkan, merasa perlu mengangkat isu tentang bendera nasional ini.

Pria berusia 73 tahun itu awal pekan ini juga sudah menyoroti desain bendera kedua negara dan mengeluh "kami yang pertama kali membuat desain itu".

Oposisi tuduh populisme

Simon Bridges, pemimpin oposisi, menyindir Winston Peters dengan isu benderanya tersebut. Simon menuduh Peters sedang bersikap populis dan ingin menjadi "Donald Trump orang miskin".

Simon Bridges mengatakan, warga Selandia Baru yang dia temui lebih prihatin dengan isu seperti ekonomi dan pelayanan kesehatan.

"Mereka tidak pernah mengangkat isu mengubah bendera Australia kepada saya. Itu isu aneh, bahkan dengan standar seorang Peters," katanya di hadapan parlemen.

Selandia Baru meresmikan bentuk benderanya pada tahun 1902, sementara itu  bendera Australia tidak diakui secara resmi sampai tahun 1954.

Namun versi bendera Australia sudah digunakan secara tidak resmi sejak tahun 1901, dan kedua negara mengatakan bahwa desain bendera yang serupa memang umum digunakan sepanjang akhir 1800-an.

Selandia Baru pernah melaksanakan referendum tentang pengubahan bendera ke desain lain pada tahun 2016, namun usulan pengubahan bendera tersebut ditolak, dengan 57 persen suara tidak setuju dan hanya 43 persen yang setuju. (DW)


Keyword:


Editor :
Sadam

riset-JSI
Komentar Anda