Beranda / Berita / Dunia / PM Pakistan: Jutaan Pengungsi Muslim Dapat Meninggalkan India

PM Pakistan: Jutaan Pengungsi Muslim Dapat Meninggalkan India

Rabu, 18 Desember 2019 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan. [Foto: Denis Balibouse/Reuters]

DIALEKSIS.COM | Pakistan - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengatakan jutaan Muslim yang tinggal di India akan dipaksa untuk pergi sebagai akibat dari undang-undang kewarganegaraan baru India, dan jam malam yang sedang berlangsung di Kashmir yang dikelola India menciptakan  "krisis pengungsi yang akan mengerdilkan krisis lain".

Berbicara di Forum Pengungsi Global di Jenewa pada hari Selasa (17/12/2019), pemimpin Pakistan mengatakan negaranya tidak akan dapat menampung lebih banyak pengungsi dan mendesak dunia untuk "melangkah sekarang".

"Kami di Pakistan tidak hanya khawatir akan ada krisis pengungsi. Kami khawatir ini bisa mengarah pada konflik, konflik antara dua negara bersenjata nuklir," kata Khan.

Pekan lalu, India mengesahkan undang-undang, yang merupakan amandemen undang-undang tahun 1955, yang memungkinkan kewarganegaraan India untuk "menganiaya" minoritas - Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsis dan Kristen - dari Bangladesh, Afghanistan dan Pakistan, tetapi tidak membuat referensi ke Muslim .

Pakar hukum India mengatakan undang-undang itu melanggar konstitusi sekuler negara itu, sementara ribuan Muslim dan kelompok masyarakat sipil melakukan protes di negara itu, khawatir undang-undang itu akan meminggirkan 200 juta Muslim di negara itu.

"Kami tahu dari pengalaman masa lalu, pencegahan lebih baik daripada mengobati. Jika dunia bertindak sekarang dan menekan pemerintah India untuk menghentikan kegiatan ilegal ini, kita dapat mencegah krisis ini," ujar Khan. (aljazeera)


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda