Mendagri: Kepala Daerah Tak Mampu Atasi Inflasi Bakal Dicopot
Font: Ukuran: - +
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan kepala daerah yang tak mampu mengendalikan inflasi di daerah akan dicopot dan diganti penjabat (pj). Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo saat di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 30 Oktober 2023.
"Bapak Presiden juga menegaskan jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan pj," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Tito sudah beberapa kali mengganti kepala daerah yang tak mampu menangani inflasi. Dia meminta semua kepala daerah menaruh perhatian pada inflasi.
"Ada beberapa yang sudah ganti dan saya akan konsisten melaksanakan itu," tegas dia.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan komoditas beras menjadi penyumbang terbesar pada inflasi tahunan Oktober 2023 yang tercatat sebesar 2,56 persen (yoy). Tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2023 adalah 2,56 persen atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 112,75 pada Oktober 2022 menjadi 115,64 pada Oktober 2023.
Bila ditinjau berdasarkan wilayah, seluruh kota mengalami inflasi tahunan, di mana 54 kota mencatatkan IHK lebih tinggi dari inflasi nasional.
Berdasarkan data BPS, inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen.
Komoditas penyumbang inflasi di Kota Tanjung Pandan adalah tarif angkutan udara dengan andil 1,15 persen, ikan segar 0,98 persen, beras 0,91 persen, rokok kretek filter 0,31 persen, dan daging ayam ras 0,23 persen.
Selanjutnya, kota dengan inflasi tertinggi lainnya adalah Sumenep dengan inflasi 5,29 persen, Merauke 4,89 persen, Luwuk 4,25 persen, Kotabaru 4,12 persen, dan Maumere 4,07 persen. Sedangkan, kota dengan inflasi terendah adalah Jayapura sebesar 1,43 persen.