Beranda / Berita / Aceh / Wantannas Jangan Usik GAM

Wantannas Jangan Usik GAM

Sabtu, 21 Juli 2018 15:26 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pernyataan Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) untuk merehabilitasi GAM di Aceh telah mengusik para aktivis GAM di Aceh, "Kondisi mantan combatan GAM baik-baik saja, sehingga Wantannas tak perlu bersusah payah untuk merehabilitasi mereka, Apalagi ini menjelang tahun politik, dikhawatirkan nantinya akan menimbulkan spekulasi dan membuat kondisi Aceh tidak kondisif," Sebut Cut Farah.

Sebelumnya Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (WANTANNAS) Letjen Doni Monardo dalam acara pembubaran panitia Sarasehan Nasional di Ruang Nakula Gedung Setjen Wantannas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/07/2018) mengatakan pihaknya akan mengirimkan Tim untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Aceh dan salah satu permasalahan yang bakal segera diselesaikan adalah persoalan rehabilitasi mantan kombatan anggota GAM.

Menurutnya, persoalan rehabilitasi itu belum selesai hingga kini. "Kita coba petakan, kita bahas di Jakarta, apa yang bisa kita lakukan untuk proses rehab mantan GAM, karena sampai sekarang nggak selesai," Kata Doni kepada media.

Cut Meutia atau akrab disapa Farah, politisi perempuan Partai Aceh berterimakasih atas niat baik Sekjen Dewan Ketahanan Nasional (WANTANNAS) Letjen Doni Monardo yang akan mengirimkan Tim untuk merehabilitasi mantan kombatan GAM,  kita menghargai nait baik suadara kita dari Jakarta, namun alangkah lebih bijak jika niat baik tersebut tidak dilakukan.

Menurut Farah apa yang di lontarkan oleh Doni itu sudah mengusik para Aktivis GAM yang kini sudah berbaur dengan masyarakat dan menjalankan fungsi sebagaimana warga negara lainnya. " sebenarnya proses Rehabilitasi mantan kombatan GAM sudah selesai dilakukan, jadi tidak tepat kalau Wantannas mengatakan belum selesai." sebut Farah.

Jikapun dianggap belum selesai kata Farah maka hal tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Aceh lah yang harus menyelesaikannya, bukan harus mengirim tim khusus dari jakarta. Biarkan Pemerintah Aceh yang mengurusnya.

"Dengan ditanda tanganinya kesepakatan damai di Helsinky 15 Agustus 2005 silam, Jakarta dan Aceh sudah sepakat dan sepaham bahwa konflik Aceh telah selesai, GAM sudah beralih fungsi dari Gerakan Kemerdekaan kedalam Komite Peralihan Aceh (KPA), mereka sudah berbaur dengan masyarakat, tidak ada lagi GAM di Aceh, yang ada mantan GAM yang sudah sempurna terintegrasi dalam masyarakat, mereka bukan lagi ancaman bagi ketahanan negara, mereka sudah iklas kembali dalam pangkuan ibu pertiwi.

Janganlah mengusik keiklasan mereka dengan hal-hal yang tidak perlu dan tidak patut, apalagi dengan program yang bisa berdampak pada rusaknya perdamaian Aceh yang sudah berjalan dengan sangat indah. Biarkan pemerintah Aceh sendiri yang menuntaskan persoalan rakyatnya, tidak perlulah jakarta repot-repot mengurus rakyat aceh dan mantan GAM di Aceh", Demikian Farah. (j)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda