Beranda / Berita / Aceh / Polisi Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Rantau Selamat

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan di Rantau Selamat

Rabu, 28 September 2022 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Humas Polres Langsa]

DIALEKSIS.COM | Langsa - Unit Reskrim Polsek Rantau Selamat bersama Unit Sabhara Polsek Rantau Selamat menangkap satu tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan, pada Selasa (27/9/2022).

Kapolres Langsa melalui Kapolsek Rantau Selamat, Ipda Sulaiman mengatakan bahwa tersangka diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

“Informasi diperoleh Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Rantau Selamat saat personel sedang piket,” ujar Kapolsek Rantau Selamat Ipda Sulaiman melalui Laporan keterangannya kepada Dialeksis.com, Rabu (28/9/2022).

“Bahwa sudah diamankan tersangka yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di dusun Teupin Gapeuh, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur,” tambahnya. 

Ia mengatakan, mendapati informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Rantau Selamat dan Unit Sabhara Polsek Rantau Selamat langsung mendatangi TKP.

Selanjutnya »     “Setibanya di TKP tersangka dan Barang...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda