Beranda / Berita / Aceh / Pemerintah Aceh Luncurkan Logo Wisata Halal

Pemerintah Aceh Luncurkan Logo Wisata Halal

Sabtu, 07 Desember 2019 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Plt Gubernur Aceh saat meluncurkan logo Wisata Halal Aceh dan penyerahan baju secara simbolis kepada Kadisbudpar Aceh (kanan) dan Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Aceh (kiri) di salah satu hotel di Banda Aceh, Jum'at (6/12/2019) malam. (Foto: Sara Masroni/Dialeksis.com)


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Upaya mendorong percepatan Destinasi Wisata Halal di Aceh, pemerintah meluncurkan logo Wisata Halal Aceh di salah satu hotel di Banda Aceh, Jum'at (6/12/2019) malam.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutannya mengatakan Aceh harus jadi destinasi wisata halal terbaik sebab provinsi ini merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam.

"Kita sudah mendapatkan berbagai penghargaan di tingkat nasional maupun internasional. Mari kita tingkatkan lagi agar Aceh benar-benar terbaik dalam hal pengelolaan wisata halal," kata Plt Gubernur Aceh itu dalam sambutannya.

"Melalui pariwisata (halal) kita tingkatkan perekenomian di Aceh dan semoga mampu berkontribusi bagi peningkatan pariwisata nasional juga," tambah Nova.

Selain peluncuran logo, malam tersebut juga diberikan penganugerahan kepada para pengusaha dan pegiat yang konsisten terhadap sertifikasi halal.

"Yang belum dapat penghargaan supaya terus meningkat kualitas dan yang diberi penghargaan jangan berhenti di sini, mari lebih bersemangat lagi dalam mengembangkan wisata halal di Aceh," pungkas Plt Gubernur Aceh itu.

Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Aceh, Dr Iskandarsyah Madjid mengapresiasi kontribusi Pemerintah Aceh terhadap pengembangan wisata halal di provinsi paling barat Indonesia ini.

"Kita ini sebenarnya hanya relawan. Tapi kalau sudah Plt Gubernur Aceh turun tangan begini, seperti ada sebuah kelegaan dan optimisme bagi kami," kata Iskandarsyah.

"Kemudian perlu dijelaskan bahwa wisata halal adalah sebuah jaminan bagi wisatawan halal di Aceh agar tidak terganggu ibadah dan makanannya dari hal yang meragukan. Ingat, kalau yang sudah dapat sertifikasi halal, bukan berarti yang lain haram ya. Ini soal jaminan saja," pungkasnya. (sm)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda