Beranda / Berita / Aceh / Hari ini, Tim TAPA bawa RAPBA 2018 ke Mendagri

Hari ini, Tim TAPA bawa RAPBA 2018 ke Mendagri

Jum`at, 02 Maret 2018 06:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wiratmadinata, Jubir Gubernur Aceh (Foto:Cakradunia.com)

Dialeksis.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh  berkomitmen dalam menyelesaikan RAPBA 2018. Hal tersebut tampak dari keseriusan  Tim Anggaran Pemerintah Aceh  (TAPA) yang dikabarkan sudah mematangkan persiapan Rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Peraturan Gubernur Aceh tentang APBA tahun anggaran 2018 untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri  dalam waktu dekat.

"Insya Allah, Jumat 02 Maret 2018 (hari ini-red) ,  tim TAPA akan menghadap Mendagri, untuk membahas hal ini, sekaligus meminta pengesahan," kata  Ketua TAPA Drs Dermawan MM, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Wiratmadinata, S.H., M.H.,Kamis malam di Banda Aceh.

Langkah penetapan APBA 2018 tersebut diambil Pemerintah Aceh sebagai konsekuensi dari tidak tercapainya kesepakatan tentang KUA-PPAS dan R-APBA 2018 antara Gubernur Aceh dan DPRA, sesuai batas waktu yang diatur UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

 " batas waktu 60 hari kerja yang diatur undang-undangan sudah berakhir, dan belum ada payung hukum untuk melanjutkan pembahasan bersama DPRA. Jadi, mau tak mau Pemerintah harus mengikuti regulasi yang ada untuk segera membuat Pergub untuk APBA 2018. Karena, bila tetap dilanjutkan justru hasilnya bisa berisiko inkonstitusional" jelas Wira.  

Wiratmadinata juga menegaskan bahwa APBA 2018 akan dipergubkan " sudah ada kepastian dari dari Ketua Tim TAPA" tambahnya.


Rp 15,3 triliun lebih.

Adapun Pagu anggaran dalam rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Pergub APBA 2018 yang akan diusulkan ke Mendagri mencapai Rp 15,3 triliun lebih.

Jumlah ini di atas Pagu KUA-PPAS yang dibahas dengan DPRA selama ini, yakni sekitar Rp 14,7 triliun. Tambahan nilai pagu anggaran sekitar Rp 300 miliar lebih tersebut berasal dari  peningkatan pendapatan dan Silpa tahun lalu.

Wiratmadinata juga menyampaikan, Rancangan KUA-PPAS dan Rancangan Pergub APBA 2018 yang sampaikan ke Mendagri sebesar Rp 15,3 triliun itu akan dibahas bersama Dirjend Bina Keuangan Daerah Kemedagri RI di Jakarta.

Setelah mendapat persetujuan dari Mendagri RI di Jakarta, Rancangan KUA-PPAS dan rancangan Pergub APBA 2018 segera ditetapkan menjadi APBA Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Gubernur (Pergub)Aceh, sesuai ketentuan perundang-undang.

Wiratmadinata menjelaskanmekanisme anggaran melalui Pergub tidak merugikan rakyat. "Substansinya sama saja, hanya payung hukumnya yang berbeda," Tandas Wiratmadinata. *




Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda