DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati setelah terseret arus banjir dan tertimbun lumpur serta tumpukan kayu di kawasan Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Meurudu, Pidie Jaya.
Bangkai satwa dilindungi tersebut ditemukan warga di tengah kondisi banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa hari terakhir.
Mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, TM Zulfikar, yang juga ahli lingkungan di Aceh, menyatakan bahwa kematian gajah ini bukan kejadian tunggal dan harus dipahami sebagai sinyal keras kerusakan ekosistem di Aceh.
“Gajah ini mati terbawa arus banjir karena habitatnya terganggu akibat pembukaan lahan dan alih fungsi hutan karena deforestasi. Ketika kawasan habitat mereka rusak, gajah terpaksa keluar ke pemukiman masyarakat,” ujar TM Zulfikar kepada media dialeksis.com, Sabtu (29/11/2025).
Menurut Zulfikar, hilangnya kawasan hutan dan perubahan tata guna lahan dalam satu dekade terakhir telah membuat jalur pergerakan satwa liar, termasuk gajah, menjadi terfragmentasi dan rawan konflik.
“Gajah berusaha mencari tempat yang aman ketika banjir, tetapi karena koridor satwa sudah tidak terjaga, mereka terseret arus. Ini akibat kerusakan lingkungan yang terjadi terus-menerus,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa banjir besar yang melanda Aceh saat ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana ekologis yang lahir dari pengelolaan lingkungan yang buruk, lemahnya penegakan hukum, dan eksploitasi hutan yang tak terkendali.
Dalam beberapa hari terakhir, banjir dan longsor meluas di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Selain merendam ribuan rumah, menutup akses jalan, dan memaksa masyarakat mengungsi, bencana juga menghancurkan habitat satwa liar.
“Bencana yang terus berulang ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Banyak satwa liar yang terpaksa keluar dari kawasan hutan untuk mencari tempat aman, dan ini meningkatkan potensi konflik dengan manusia,” jelas Zulfikar.
Ia mencontohkan temuan gajah sumatera yang mati terseret banjir di Pidie Jaya sebagai bukti konkret bahwa tekanan lingkungan sudah mencapai batas kritis. Zulfikar mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil langkah cepat dan terukur.
“Kami mendesak pemerintah memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan lingkungan, mempercepat rehabilitasi kawasan hutan dan DAS, serta memastikan perizinan usaha berbasis lahan dilakukan ketat dan transparan,” tegasnya.
Ia menyebut saat ini bukan lagi waktu untuk saling menyalahkan, tetapi melakukan perubahan nyata agar bencana tidak terus berulang.
“Ini momen di mana kita harus serius berbenah. Jika pengelolaan lingkungan tidak diperbaiki, maka masyarakat dan satwa liar akan terus menjadi korban,” tutup Zulfikar. [nh]