Beranda / Berita / Aceh / Fee 750 Juta Oleh Oknum Pokja ULP, Asrizal PAN: "Tidak Ada Bukti, Namun Itu Aspirasi"

Fee 750 Juta Oleh Oknum Pokja ULP, Asrizal PAN: "Tidak Ada Bukti, Namun Itu Aspirasi"

Senin, 17 Juni 2019 09:15 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Asrizal H Asnawi menegaskan apa yang disampaikan di salah satu media terkait dengan fee didepan sebesar 750 juta yang diminta oleh oknum pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh pada pemenang proyek merupakan aspirasi a yang harus disampaikan dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan.

"Memang gak punya bukti, itu kabar. Kita dapat kabar dan sudah diklarifikasi terhadap 1,2, dan 3 orang menyatakan benar ada kejadiannya seperti itu," tegas Asrizal kepada Dialeksis.com saat ditemui di salah satu warung kopi di kawasan Lampineung, Banda Aceh, Minggu, (16/6/2019). 

Ia menyampaikan, berita yang disampaikan itu bukan hanya sekedar soal nilai fee yang diminta didepan oleh oknum pokja. Menurut dia, ada banyak hal yang harus diselesaikan oleh pihak berwenang.

"Misalnya ada proyek setelah dimenangkan yang dijual, belum lagi seperti kapal Roro, kenapa tidak ditenderkan. Ada apa? Apa tidak ada pengusaha lokal? Apa tidak ada 'jodohnya' disini,?" sebutnya. 

Terhadap pihak yang meragukan pernyataannya di media, dan berdampak hukum di kemudian hari, lanjutnya, ia mengatakan sah-sah saja. Menurutnya ini adalah negara hukum.

"Kalau merasa tidak puas, saya pikir itu sah-sah saja. Ini negara hukum. Saya cuma menjalankan fungsi saya sebagai dewan. Namun dari pada berpolemik di media lebih baik kita fokus beri pelayanan terbaik buat masayarakat Aceh saat ini," ujarnya

"Apalagi posisi saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV dimana Dinas PU, Pengairan, PUPR, PERKIM & Perhubungan adalah mitra kerja kami. Ini fungsi saya sebagai anggota dewan," tambahnya lagi.

Pun demikian, ia mengaku banyak pihak yang mengapresiasi statementnya itu. 

"Ini saya buka Whatsapp saya. Banyak yang memberikan apresiasi terhadap keseluruhan yang saya sampaikan," ujarnya sembari menunjukkan beberapa percakapan pada aplikasi WA nya. 

Menurutnya, apa yang dilakukan saat ini merupakan sebuah keharusan dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat. 

"Jadi yang kita sampaikan ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Kami wakil rakyat. Saya kira masalah pembuktian, ini ranah penegakan hukum, pintu sudah terbuka, kita berharap Polda dan Kejati masuk, untuk mengungkap dugaan ini" kata Asrizal.

Asrizal kembali menegaskan, apa yang disampaikan merupakan aspirasi masyarakat yang harus ia suarakan.

"Prinsipnya, apa yang saya sampaikan ini adalah apa yang mereka sampaikan/laporkan kepada saya. Ini adalah juga aspirasi dari pengusaha/rekanan lokal kita di Aceh," imbuhnya.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda