Beranda / Berita / Aceh / Anggota DPR RI Ini jelaskan Strategi menghadapi Benturan Regulasi

Anggota DPR RI Ini jelaskan Strategi menghadapi Benturan Regulasi

Sabtu, 02 Maret 2019 18:01 WIB

Font: Ukuran: - +


Teuku Riefky Harsya (Foto : Suara Dewan)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Teuku Riefky Harysa menjelaskan perlunya strategi khusus dalam menghadapi benturan regulasi yang kerap terjadi saban tahun antara UU nasional dan UU  Pemerintahan Aceh.

"Saya sebelumnya sudah pernah menyampaikan ketika pemerintahan Irwandi-Nova terpilih. Tahun lalu saya sudah mendorong itu pasca baru dilantiknya gubernur Irwandi dan Wagub Nova untuk segera dibentuk tim itu. Hal ini  Karena ada ratusan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Pusat dan hal ini bisa saja tumpang tindih dengan kewenangan Aceh.  di pusat ini hampir setiap bulan bahkan setiap hari ada regulasi baru.  Setiap tahun ada ratusan regulasi baru yang perlu kita pantau dan kita jaga sehingga tidak tumpang tindih dengan regulasi atau UU yang  mengatur tentang kekhususan aceh.  Regulasi tersebut sebagian besar adalah inisiatif dari ekskutif dalam hal ini pemerintah Pusat.  untuk itu memang perlu adanya dibentuk tim khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Aceh yang tugasnya  untuk memantau perkembangan regulasi nasional tersebut" jelas Anggota DPR RI yang kini tengah menyelesaikan studi doktornya di Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.

Riefky mengaku belum bisa memastikan apakah ada tim tersebut di Pemerintah Aceh

"Namun Mestinya di biro hukum ada tim yang memantau hal tersebut. Tim ini harus memiliki latar belakang pengetahuan hukum terutama hukum tata negara yang kuat, mempunyai database yang juga kuat, tim riset, serta memilki semacam media monitoring untuk mendeteksi awal terhadap  adanya kejadian yang tidak diinginkan terkait regulasi nasional.  ketika ada indikasi itu tentu tim ini harus segera sigap berkomunikasi dengan semua pihak. Baik itu ke DPR RI, DPRA, menyiapkan Gubernur, ke kementrian dan seterusnya. Nanti setelah itu baru kita matriks, kita lihat mana yang menjadi kewenangan dari masing masing stakeholder ini, termasuk anggota DPR RI nya. kan begitu." pungkas Anggota DPR RI yang telah mengecap asam garam di senayan selama tiga periode ini. (PD)


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda