Beranda / Berita / Aceh / Aceh Peringkat 4 Kasus Buang Bayi

Aceh Peringkat 4 Kasus Buang Bayi

Selasa, 09 Januari 2018 08:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto : ndtvimg.com

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mencatat di sepanjang 2017 terdapat sebanyak  178 bayi yang baru dilahirkan dibuang di jalan. "Jumlah ini naik 90 kasus dibanding tahun 2016," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam siaran persnya, Senin (1/1/2017).

Dari 178 bayi tersebut, sebanyak 79 bayi di antaranya ditemukan tak bernyawa  serta 10 janin yang belum waktunya lahir  dipaksa dikeluarkan atau digugurkan untuk selanjutnya  dibuang ke jalanan. Sementara bayi yang hidup karena diselamatkan warga, aparat desa, puskesmas dan pihak kepolisian ada sebanyak 89 bayi.

Jakarta  menjadi daerah paling rawan seks bebas dan pembuangan bayi di jalanan. Kasus Bayi paling banyak dibuang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni sebanyak 27 kejadian.  Posisi kedua ditempati Jawa Timur dengan 24 kejadian dan Jawa barat bertengger diposisi ketiga dengan 23 kejadian.

"Yang mengejutkan adalah Aceh, jumlah bayi yang dibuang orang tuanya di daerah ini jumlahnya cukup banyak, yakni ada 16 kasus," ujarnya. Kasus pembuangan bayi di Aceh ini berada di bawah Jakarta, Jatim dan Jabar sehingga Aceh menduduki posisi 4 kasus bayi dibuang di jalanan di Indonesia.  dengan demikian, Aceh  merupakan wilayah di luar Jawa yang paling tinggi dalam kasus pembuangan bayi di jalanan.  Sementara wilayah luar Jawa lainnya yang tinggi kasus pembuangan bayi adalah Sumut dengan 8 kejadian.

IPW berharap kasus pembuangan bayi di jalanan harus bisa di reduksi melalui sosialisasi yang gencar dari pelaku-pelaku yang telah diproses secara hukum. (Sumber : Kompas.com)


Keyword:


Editor :
HARIS M

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda