Beranda / Berita / Aceh / Aceh Genjot Peremajaan 15 Ribu Hektare Sawit

Aceh Genjot Peremajaan 15 Ribu Hektare Sawit

Sabtu, 04 Mei 2019 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

DIALEKSIS.COM | Calang - Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh terus menggenjot target 15.000 ha program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun ini. 

Salah satu caranya dengan menggelar sosialisasi di tingkat kabupaten. Demikian disampaikan Azanuddin Kurnia SP MP, Kabid Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan Distanbun Aceh. 

Sosialisasi tersebut digelar di empat kabupaten, yaitu Aceh Jaya pada 1-2 Mei, Aceh Barat 2-3 Mei, Aceh Tamiang 2-3 Mei dan Aceh Utara yang mengadakan sosialisasi PSR Online pada 3-4 Mei 2019.

"Kita bagi tim, Alhamdulillah semua kabupaten tersebut telah selesai kegiatan sosialisasi," kata Azan ketika dihubungi via seluler, Jumat (3/5/2019) kemarin, yang masih berada di Aceh Jaya, mewakili Kadistanbun Aceh, A Hanan SP MM.

Tim yang memberikan sosialisasi terdiri atas Kadistanbun Aceh ke Aceh Tamiang, Azanuddin Kurnia dan Ashabul Anhar ke Aceh Jaya, Azwin dan Yahya Kasim ke Aceh Barat serta Suparno dan Juanda ke Aceh Utara.

Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman dan tata cara pengajuan usulan PSR agar mudah dipahami dan diikuti para pengusul baik petani yang tergabung dalam Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, koperasi atau lembaga lain yang sah.

"Mulai tahun ini akan dilaksanakan verifikasinya melalui mekanisme online," sebutnya.

Namun, Distanbun Aceh masih membolehkan pengusul untuk mengajukan secara manual dengan kirimkan hardcopy tetapi semua dokumen tersebut tetap harus di-scan untuk nanti ditransfer dalam bentuk online.

Dia menerangkan, hingga kini, baru Aceh Utara yang melaksanakan sosialisasi online. "Insya Allah nanti akan menyusul 7 kabupaten lainnya untuk sistem online."

Azan menjelaskan, kuota tahun ini untuk Kabupaten Aceh Tamiang seluas 3000 ha, Aceh Jaya 1694 ha, Aceh Barat 1055 ha, dan Aceh Utara 2080 ha.

Di sisi lain, pihaknya berharap Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Timur, Nagan Raya dan Subulussalam segera melaksanakan sosialisasi agar target dapat tercapai.

Dari target 15.000 ha lebih, sampai saat ini baru masuk 351 ha dari Kabupaten Aceh Barat.

"Untuk itu kami berharap, komitmen bersama untuk masuk usulan ke provinsi 25 % dari usulan masing-masing kabupaten/kota dapat terlaksana pada Mei ini. Kemudian 70% pada Agustus dan 100% untuk Oktober 2019."

Sementara itu, bagi koperasi yang sudah menjalani replanting tahun 2018, diminta untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan dokumen yang sudah disepakati dan disetujui oleh Ditjenbun dan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).(red)


Keyword:


Editor :
Makmur Dimila

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda