Beranda / Politik dan Hukum / Perlu Kaderisasi Parpol untuk Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan di DPR

Perlu Kaderisasi Parpol untuk Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan di DPR

Rabu, 19 April 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri, M.Pd. [Foto: for dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri, M.Pd mengatakan, penyebab keterwakilan perempuan di parlemen tak kunjung mencapai kouta 30 persen karena partai politik tidak melakukan kaderisasi, hanya “comot” orang yang sudah jadi saat jelang Pemilu.

“Ini posisi rentan bagi kedua belah pihak, saat terpilih, caleg tidak akan berpikir untuk partai karena bukan kader dan parpol pun hanya menjadikan caleg yang terpilih sebagai “barter” pendapatan,” ungkapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Rabu (19/4/2023). 

Pada Pemilu 2019 lalu, perempuan di badan legislatif baru terpenuhi sebanyak 20,52 persen. Tetap belum mencapai kuota 30 persen yang didorong lewat berbagai undang-undang. 

Lagi-lagi, kata Raihal, perlunya kaderisasi partai. Ia menyebutkan sudah ada satu parpol yang telah melakukan ini, bahkan dengan menghidupkan lembaga buffer aksi di kampus. 

Di Indonesia sudah ada kebijakan afirmasi atau kuota 30 persen untuk perempuan. Hanya saja representasi perempuan di parlemen jumlahnya masih sedikit sekali. 

Menurutnya, selain aturan kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan dalam politik, perlu diterapkan pula “zipper system” yang mengatur agar dalam setiap tiga bakal calon di badan legislatif atau eksekutif, ada sekurangnya satu orang perempuan yang ada pada nomor urut jadi, yaitu pada tiga nomor urut pertama, tidak di bawah nomor urut tersebut.

“Kita harap dengan sturan hukum yang menjamin kuota 30 persen bagi perempuan baru merupakan awal untuk mendorong partisipasi dan advokasi perempuan yang lebih aktif sehingga nantinya mendorong perumusan kebijakan yang lebih berperspektif gender dan signifikan bagi perempuan,” pungkasnya. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda