Beranda / Politik dan Hukum / Panwaslih Meminta Klarifikasi Kakan Kemenag Bireuen

Panwaslih Meminta Klarifikasi Kakan Kemenag Bireuen

Rabu, 17 Januari 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Panwaslih Bireuen menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Rahmat Setiawan salah satu warga Bireuen terkait dugaan netralitas Kakan Kemenag Kabupaten Bireuen, H. Akly, S.Ag., M.H yang terjadi di Kabupaten Bireuen, Selasa (16/1/2024) kemarin. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Rahmat Setiawan salah satu warga Bireuen terkait dugaan netralitas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bireuen, H. Akly, S.Ag., M.H yang terjadi di Kabupaten Bireuen.

Panwaslih Bireuen telah meminta klarifikasi terhadap terlapor, pelapor dan juga saksi yang diajukan pelapor.

Baihaqi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Bireuen mengatakan, permintaan klarifikasi tersebut dilakukan anggota Panwaslih Bireuen didampingi staf di Sekretariat Panwaslih Bireuen dilakukan pada hari Selasa (16/1/2024) kemarin.

Kata Baihaqi dalam klarifikasi tersebut dari 5 orang terlapor yang dilaporkan, Panwaslih Bireuen hanya meminta klarifikasi 2 orang terlapor saja.

1 orang terlapor memberi informasi tidak bisa hadir karena harus beristirahat. Sedangkan 2 orang terlapor lagi tidak memberikan informasi apapun terkait ketidakhadirannya.

"Bagi terlapor yang tidak hadir, Panwaslih Bireuen akan kembali menyurati mereka untuk dapat hadir ke sekretariat Panwaslih Bireuen guna memberikan klarifikasi terhadap kasus yang dilaporkan kepadanya," kata Baihaqi, Rabu (17/1/2024) kepada Dialeksis.com.

Dijelaskan Baihaqi, pada tahap awal, klarifikasi dilakukan terhadap pelapor kemudian dilanjutkan kepada saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor. Kemudian setelah itu dilanjutkan kepada 2 orang terlapor.

Secara prinsip, baik pelapor, terlapor dan juga saksi memberikan klarifikasi sesuai yang mereka ketahui.

"Bagi Panwaslih Bireuen, klarifikasi yang diberikan akan menjadi bahan untuk penyusunan hasil kajian terhadap laporan ini," ujar Baihaqi.

Ditambahkan mantan aktivis anti korupsi ini, pada intinya, Panwaslih Bireuen berkomitmen menyelesaikan laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini sesuai dengan slogan Bawaslu, "bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu". [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda