Beranda / Politik dan Hukum / Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat di Rutan, Ini Respon KPK

Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat di Rutan, Ini Respon KPK

Kamis, 23 Maret 2023 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Lukas Enembe usai diperiksa KPK (Yogi-detikcom)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Lukas Enembe melakukan aksi 'mogok' minum obat yang diberikan tim medis KPK sejak akhir pekan lalu. Lalu apa kata KPK?

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK merupakan lembaga yang fokus dalam penegakan hukum di kasus korupsi. Dia menyebut KPK bukan lembaga yang menjamin kesehatan pasien.

"Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum, sehingga tugasnya adalah menegakkan hukum secara profesional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien, termasuk dalam hal ini Saudara LE yang sedang ditahan KPK," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Meski begitu, Ghufron memastikan KPK tetap menghormati hak-hak para tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Dalam kasus Lukas Enembe, KPK pun secara berkala melakukan pemantauan kesehatan kepada Gubernur nonaktif Papua tersebut.

"Pelayanan terhadap kesehatan Saudara LE itu dikoordinasikan dengan IDI," katanya.

Ghufron mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengawasi kesehatan dari Lukas Enembe. Lewat koordinasi dengan IDI itu, KPK menilai tim medis di Indonesia masih mumpuni dalam merawat Lukas Enembe.

"Sejauh ini memandang sakitnya Saudara LE masih dapat ditangani di dalam negeri. Mungkin lebih lanjut akan kami bahas bersama IDI berkaitan dengan perkembangan kesehatan yang bersangkutan untuk kami tindak lanjuti," ujar Ghufron.

Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Lukas Enembe kembali mengeluhkan soal kondisi kesehatannya selama menjalani penahanan di Rutan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Terbaru, Lukas 'mogok' minum obat yang diberikan tim dokter KPK.

"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, kepada wartawan, Rabu (22/3).

Petrus mengatakan kliennya telah memilih tidak meminum obat yang disediakan tim medis KPK sejak Minggu (19/3). Dia mengklaim kesehatan Lukas Enembe tidak menunjukkan perbaikan selama ditangani tim medis KPK.

Selain itu, dia menyebut Lukas Enembe kembali mengirimkan surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK pada Selasa (21/3). Dalam surat itu Lukas kembali meminta diizinkan berobat ke luar negeri.

"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura," tutur Petrus.

Dalam surat Lukas Enembe terbaru ke KPK, Gubernur Papua nonaktif itu menilai seharusnya ia dirawat di rumah sakit, bukan dilakukan penahanan di Rutan KPK.

"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK," bunyi petikan surat Lukas ke KPK. [detik.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda