Lima Komisioner KIP Aceh Tenggara Resmi Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Syakir
Font: Ukuran: - +
Penjabat Bupati Aceh Tenggara Syakir melantik dan mengambil Sumpah lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara periode 2024-2029 di Oproom Setdakab, Senin (19/2/2024). [Foto: Prokopim Agara]
DIALEKSIS.COM | Kutacane - Penjabat Bupati Aceh Tenggara Syakir melantik dan mengambil Sumpah lima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara periode 2024-2029 di Oproom Setdakab, Senin (19/2/2024).
Dalam sambutannya Pj. Bupati Syakir menegaskan KIP Aceh Tenggara yang baru dilantik dapat bekerja secara Profesional begitu juga masih banyak kerja yang sudah menunggu di depan mata. Hal ini karena tahapan pemilu masih berlangsung, dan masih tahapan Rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan.
"Untuk itu pastikan tahapan pemilu berjalan lancar dan tertib sesuai peraturan perundang-undangan. Jaga independensi, tunjukan kapasitas, kompetensi dan kemampuan saudara dalam penyelenggaraan tahapan pemilu dan pilkada," sebut Penjabat Bupati Syakir.
Adapun lima nama Komisioner dilantik yang dilantik yaitu Mhd. Safry Desky, Ilham, Sufriadi, Usman, Hakiki Wary Desky. Sudah dilantiknya kelima Komisioner nantinya dapat bekerjasama dan berkolaborasi dan bekerja secara profesional.
Diakhir sambutannya Pj. Bupati mengucapkan terimakasih kepada anggota KIP periode 2019-2024 yang telah selesai masa jabatannya dan atas pengabdian selama ini.
"Kepada Komisioner KIP yang baru di lantik agar segera dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan pemilu yang telah direncanakan semoga tahapan pemilu tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik dan benar, demikian juga dengan tahapan Pilkada serentak yang akan dilakukan pemungutan suara pada bulan November 2024 mendatang," harap penjabat Bupati lagi. [*]