Beranda / Berita / Nasional / Dana Kuliah Bergulir untuk Mengejar Target APK Pendidikan Tinggi

Dana Kuliah Bergulir untuk Mengejar Target APK Pendidikan Tinggi

Minggu, 10 Maret 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito menyampaikan alternatif pembiayaan perguruan tinggi melalui ,odel Dana Kuliah Bergulir. [Foto: Humas Kemenko PMK]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Risau perihal ramainya pemberitaan terkait penolakan mahasiswa untuk melakukan pembayaran UKT melalui cicilan Pinjaman online (pinjol), dan banyaknya keluhan mahasiswa terkait tingginya UKT, atau penetapan UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi sesungguhnya dari mahasiswa, Kemenko PMK menginisiasi pembahasan alternatif pembiayaan perguruan tinggi melalui Dana Kuliah Bergilir.

"Saat ini kita sedang mencoba berbagai skenario dalam meningkatkan APK Perguruan Tinggi sehingga perlu dilakukan pemetaan potensi pembiayaan pendidikan tinggi. Tidak hanya pemerintah, namun juga pihak swasta dan lembaga filantropi," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito.

Menurut dirinya, APK perguruan tinggi tidak hanya ditentukan dari aspek pembiayaan, namun aspek pembiayaan adalah salah satu yang utama.

Warsito menerangkan, masalah pembiayaan juga memengaruhi Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi. 

Berdasarkan data BPS 2023, APK Pendidikan Tinggi Indonesia adalah 31,45%, tertinggal dari Malaysia 43%, Thailand 49,29%, Singapura 91,09%. Rasio lulusan S2 dan S3 juga rendah, yaitu 0,45%, tertinggal dibandingkan Malaysia dan Vietnam 2,43%. Sedangkan target APK Pendidikan Tinggi di tahun 2035 adalah 45% dan di tahun 2045 adalah 60%.

Kemudian, berdasarkan catatan Kemendikbudristek tahun 2023, total jumlah komulatif penerima Bidikmisi dan KIP Kuliah sejak tahun 2010 mencapai 916.827 mahasiswa dengan biaya sebesar Rp. 11.766.300.101.526,-. Kemudian LPDP yang saat ini sedang membiayai 200.000 mahasiswa di dalam dan luar negeri, dan Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk 6.236 mahasiswa.

Baznas memberikan perspektif bahwa potensi ZIS di Indonesia yang dapat dihimpun sebenarnya mampu mencapai di atas angka Rp327T, namun saat ini baru mencapai Rp22,4T. Dana tersebut dimanfaatkan diberbagi bidang sesuai dengan ketetapan undang-undang, sedangkan yang dimanfaatkan untuk Pendidikan sekitar Rp410,7M.

Saat ini, pemerintah juga sedang membahas konsep pembiayaan kuliah Income-Contingent Loan (ICL), yang merupakan pinjaman berbasis pendapatan, dimana saat kuliah mahasiswa dipinjami oleh Pemerintah dan kemudian pelunasannya dapat dibayarkan pada saat mahasiswa tersebut sudah memiliki penghasilan yang baik. Skema pinjaman ini juga berbunga ringan seperti KUR, namun jangka waktu relatif lama.

Deputi Warsito menekankan salah satu mekanisme yang dapat dikembangkan adalah model Beasiswa bertanggung jawab Dana Kuliah Bergulir (DKB) yang dananya berasal dari filantropi. 

Dana kuliah bergulir ini adalah pinjaman biaya kuliah yang cicilan pembayarannya dapat dimulai saat mahasiswa telah lulus dan berpenghasilan baik, serta tanpa bunga, dimana model beasiswa ini akan menyasar kelompok masyarakat pada kategori Desil 4-5. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda