Masalah Perizinan Hingga Minimnya Infrastruktur Pendukung Bisnis Jadi Hambatan Investasi di Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh, Safuadi (tengah) menjelaskan terkait potensi investasi di Aceh. [Foto: Nora/Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Meskipun dikenal dengan kekayaan alamnya yang melimpah, Provinsi Aceh belum mampu menarik minat investor secara signifikan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Aceh, Safuadi, dalam kegiatan Media Briefing, Rabu (8/5/2024).
Menurut Safuadi, ada sejumlah faktor yang menjadi penghambat utama investasi di Aceh. Pertama, karena konflik bersenjata berkepanjangan mengganggu stabilitas politik dan keamanan.
"Hal itu dapat membuat investor ragu untuk berinvestasi karena risiko keamanan dan ketidakpastian politik, meskipun konflik sudah lama berhenti namun secara psikologis investor masih belum yakin untuk berinvestasi," ungkap Safuadi.
Selain itu, kata dia, infrastruktur pendukung bisnis yang masih kurang memadai juga menjadi hambatan serius.
"Keterbatasan infrastruktur seperti pelabuhan yang hanya mampu menampung kapal dengan muatan maksimal 30.000 ton, padahal kebanyakan kapal saat ini memiliki kapasitas lebih besar, menjadi salah satu faktor yang membuat biaya logistik menjadi tidak efisien," tambahnya.
Kemudian, ia mengatakan adanya kompleksitas peraturan dan birokrasi yang membingungkan juga menjadi kendala tersendiri. Meskipun sudah ada sistem pengurusan perizinan "Satu Pintu", namun proses perizinan tetap harus melewati beberapa tingkat pemerintahan dari tingkat desa hingga provinsi.
"Ini tentu saja memakan waktu dan energi, serta dapat menghambat laju investasi," jelas Safuadi.
Selain itu, sambungnya, akses pasar yang terbatas, kurangnya tenaga kerja terampil, isu lingkungan, serta kurangnya akses ke pembiayaan juga menjadi faktor-faktor pendukung terhambatnya investasi di Aceh.
Dalam upaya mengatasi kendala ini, Safuadi menekankan perlunya pembangunan beberapa proyek investasi yang dapat menjadi "success story" bagi Aceh, serta upaya lebih aktif dalam mempromosikan potensi investasi di Aceh baik di dalam maupun di luar negeri.
"Kita perlu meningkatkan upaya promosi, termasuk dengan melibatkan investor yang sedang beraktivitas di Aceh untuk memberikan testimoni positif kepada calon investor lainnya," terangnya.
Safuadi juga menambahkan perlunya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mengatasi kendala-kendala ini agar potensi investasi Aceh dapat terekspos secara optimal dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan daerah.
- Kementerian Investasi dan Dekranas Beri Pelatihan untuk 300 Lebih Pelaku UMKM di Aceh
- Januari-April 2024, Realisasi Investasi di Indonesia Capai Rp405,5 Triliun
- Terima Kunjungan dari Kedubes Inggris, Pj Gubernur: Aceh Terbuka untuk Investasi
- OJK Imbau Masyarakat Aceh Cermat Pilih Investasi dan Pinjol yang Legal