Beranda / Berita / PPATK Telusuri Dugaan Aliran Duit Narkoba untuk Pemilu 2024

PPATK Telusuri Dugaan Aliran Duit Narkoba untuk Pemilu 2024

Sabtu, 27 Mei 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

M Natsir Kongah Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah, menegaskan bahwa lembaganya selalu menjalin koordinasi yang erat dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Hal ini juga berlaku dalam rangka penelusuran dugaan aliran dana dari tindak pidana narkotika yang diduga digunakan untuk kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Meskipun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peran konkret PPATK dalam penelusuran dana ilegal tersebut saat ditanya, Natsir menegaskan bahwa PPATK akan melanjutkan proses investigasi dan menyampaikan hasil temuan tersebut kepada lembaga penyelenggara pemilu.

"Dengan Bawaslu dan KPU kita juga punya kerja sama," kata Natsir.

Di sisi lain, Natsir membeberkan laporan Penilaian Risiko Sektoral Tindak Pidana Pencucian Uang pada Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022. Laporan itu menunjukkan bahwa pengurus partai politik berisiko rendah menjadi pelaku kasus TPPU narkotika. 

Pengurus parpol berada di peringkat 12 dari 21 profil pelaku TPPU narkotika dengan penilaian faktor ancaman pada skor 3,28, faktor kerentanan (5,00), faktor dampak (3,09), faktor risiko (3,64). Adapun urutan pertama dengan risiko tinggi ditempati pengusaha/wiraswasta dengan skor faktor ancaman 9,00, faktor kerentanan (7,71), faktor dampak (9,00), dan faktor risiko (9,00).  

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda