Beranda / Berita / Aceh / Jubir Pemerintah Aceh: Hasil EK dan UK Seleksi Pejabat Eselon II Berpotensi Kadis Dinonjobkan

Jubir Pemerintah Aceh: Hasil EK dan UK Seleksi Pejabat Eselon II Berpotensi Kadis Dinonjobkan

Selasa, 02 Mei 2023 23:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. [Foto: humas Pemprov Aceh]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sebanyak 34 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh mulai mengikuti tahapan wawancara dan presentasi dokumen persyaratan yang diminta oleh panitia seleksi (pansel). Tahapan ini dimulai dari 2-5 Mei mendatang.

“Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa hari ini tahapan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi terhadap 34 pejabat. Mulai hari ini, tanggal 2-5 Mei 2023 semua peserta sudah terjadwalkan. Nanti pansel akan menilai atas asesment setiap peserta tersebut,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada Dialeksis.com, Selasa (2/5/2023).

MTA menjelaskan, dari 34 peserta yang dievaluasi dan diuji itu nanti akan dilihat, mana yang sudah menjabat 5 tahun, mana masih layak diperpanjang atau tidak. 

“Tolak ukurnya kinerja, atau setelah dievaluasi dan diuji dibutuhkan di jabatan lain misalnya di rotasi, atau juga ada yang tidak layak diperpanjang atau dinonjobkan. Nah, basisnya itu,” jelasnya lagi. 

Artinya, kata MTA, dari hasil Evaluasi Kinerja (EK) dan Uji Kompetensi (UK) ini bisa saja mereka diperpanjang, dirotasi atau bahkan dinonjobkan. 

Kemudian setelah EK dan UK ini, akan digelar Open bidding atau seleksi terbuka terhadap jabatan-jabatan yang kosong termasuk 9 jabatan yang belum definitif saat ini. Selanjutnya, apabila dari hasil EK dan UK nantinya ada yang dinonjobkan, mereka masih dapat mengikuti open bidding tersebut.

“Apa yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Aceh saat ini sebenarnya suatu kebijakan normatif pemerintahan, jadi bukan atas dasar tekanan pihak manapun. Ini murni menjalankan peraturan perundang-undangan. Kalau kita runut aturan sudah sangat jelas dan dasar hukumnya,” jelasnya lagi. 

Namun demikian, kata dia, tentu kontrol publik sangat diharapkan terhadap proses seleksi ini, baik secara personal maupun kelembagaan dalam hal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Nor)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda